RSS
Facebook
Twitter

Saturday, 25 October 2014

Asuhan Keperawatan

A.  Pengertian        
      Asuhan keperawatan (DPP PPNI, 1999):
Suatu proses atau rangkaian kegiatan pada praktek keperawatan yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan, dalam upaya pemenuhan KDM, dengan menggunakan metodologi proses keperawatan, berpedoman pada standar keperawatan, dilandasi etik dan etika keperawatan, dalam lingkup wewenang serta tanggung jawab keperawatan.

Asuhan keperawatan dilaksanakan dalam bentuk proses keperawatan yang meliputi tahap:
  1. Pengkajian
  2. Diagnosa keperawatan
  3. Perencanaan (intervensi)
  4. Pelaksanaan (implementasi)
  5. Evaluasi (formatif/proses dan sumatif)

Proses keperawatan sebagai salah satu pendekatan utama dalam pemberian asuhan keperawatan, pada dasarnya suatu proses pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah (Nursalam, 2001:6).

B. Tujuan Asuhan Keperawatan
      untuk mengidentifikasi masalah klien,  apakah keadaan klien sehat atau sakit.

C. Standar Asuhan Keperawatan.
          Di Indonesia secara legal telah ditetapkan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) dan diberlakukan dan diterapkan di seluruh rumah sakit di Indonesia melalui SK Direktorat Pelayanan Medik No. YM 00.03 .2.6.7637 tahun 1993 tentang berlakunya SAK di rumah sakit.
Alasan diberlakukannya SAK yaitu sebagai salah satu kriteria asuhan profesional, tolok ukur mutu asuhan keperawatan, salah satu dasar hukum asuhan profesional. Kemudian tujuan dari diberlakukan SAK antara lain, secara umum untuk meningkatkan mutu asuhan keperawatan, sedangkan secara khusus untuk mengetahui mutu asuhan keperawatan, mengetahui kemampuan perawat dalam memberikan asuhan keperawatan, meningkatkan tingkat kepuasan pasien terhadap asuhan keperawatan, dan menurunkan biaya perawatan, serta melindungi kepentingan pasien dan perawat.

Seluruh asuhan Keperawatan Bisa Di bukak di Disini

0 comments:

  • Total Pageviews

    Ns.Tursino.Skep. Powered by Blogger.
  • Contact Form

    Name

    Email *

    Message *